Salam saya tujukan kepada semua guru bangsa ini, baik yang sudah muda, masih tua, dan juga tak lupa calon-calon guru seperti saya (insyaAllah) yang ingin menapaki perjuangan sebagi salah satu pilar penerus bangsa yang berperan dalam membentuk generasi dimasa depan.
Menjadi guru haruslah cerdas, minimal diatas rata-rata orang umum, ya kan,,namanya aja guru, apalagi guru SD yang notabene adalah guru kelas yang harus bisa mengajar semua bidang studi mata pelajaran. Baiklah kali ini bang aneW (Anugrah Ramadhan) akan sharing mengenai RPP. Sebagaimana kita tahu menjadi guru pasti sangatlah familiar dengan tiga huruf ini, Rencana Pelaksanaan pembelajaran adalah singkatan dari ketiga huruf tersebut. Nah sekarang kita akan membahas secara basic dulu, apakah sebenarnya RPP itu? tadi udah singkatanya, pengertian itu bukan singkatan lho , singkatan itu gosok gigi, hehe,,,oh itu "sikatan" ckckc
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus. Nah sebelumnya kudu (harus) tahu apa itu silabus, apa itu standar isi, jangan cuma tahu tahu isinya bu Gendut doang, ckck
Standar isi itu mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu dan memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
Nah kalau silabus itu adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Hm, kalau ditelaah dari pngertian standar isi dan silabus, jadi standr isi itu isinya pakem materi yang harus di ajarkan siswa, tapi isiya tuh cuman Garis besar doang, tugasnya guru lah untuk mengembangkanya, isinya terdiri dari SK (Sukirman) sama KD (Krisdayanti) :p . Kalau Silabus tu udah terdiri dari macem-macem selain SK KD, udah dikembangkan tapi bentuk silabus masih kerangka pembelajaran, tapi dengan mempunyai silabus atau syukur-syukur buat sendiri, kita udah tahu pembagian materi, penentuan waktu, dan cara mengajarkanya, misalnya kita mau buat RPP jadi dengan melihat silabus kita udah tahu berapa jam KD tersebut diajarkan.Jadi secara langsung, RPP itu dasarnya adalah standar isi ama silabus.
Jadi standar isi adalah pedoman, namun namanya kan standar, jadi di dalamnya adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi, namanya kriteria minimal pastilah harus dikembangkan asal ga keluar dari koridor, nyleneh dan alay, hhhe











0 komentar:
Posting Komentar